Solusi Warga Pandeglang yang NIK dan KK Bermasalah

OPINI987 views

Telah dibukanya portal pendaftaran online CPNS melalui sscn.bkn.go.id yang mengharuskan pendaftar menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga dalam membuat akun, menjadikan nomor NIK dan nomor Kartu Kelurga menjadi sangat penting.

beberapa dari pendaftar cukup merasa pusing krena ternyata NIK dan KK tidak singkron, sehingga tidak bisa membuat akun CPNS.

melalui fanspage disduk capil https://www.facebook.com/546209725729287/posts/731347687215489/ memberi cara untuk menangani msalah tersebut, ini dia caranya.

Sahabat Disdukcapil, apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan misalnya:
1. tidak bisa mendaftar BPJS
2. tidak bisa mendaftar rekening Bank
3. tidak bisa mendaftar SIM
4. tidak bisa mendaftar kartu seluler pra bayar
5. tidak bisa mendaftar PNS
6. dll
dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui SMS/WA dengan format:

# Nama_Lengkap
# Nomor_Induk_Kependudukan (NIK) 16 digit
# Nomor_Kartu_Keluarga (KK) 16 digit
# Nomor_Telp
# Permasalahan
CONTOH

# AISAH
# 6311025107540xxx
# 6311022908130xxx
# 081545511084
# Sudah memiliki KTPel tetapi tidak bisa mendaftar BPJS Kesehatan. Yang bersangkutan sedang dirawat di RS

Kirim ke:

Halo Dukcapil
Hotline : 1500537
WA  : 08118005373
SMS  : 08118005373
Email  : callcenter.dukcapil@gmail.com

itu nformasi dari Disdukcapil Pandeglang semoga bermanfaat untuk anda yanh sedang membutuhkan sngkronisasi NIK dan KK, jika kurang jelas silahkan anda datang langsung ke Disdukcapil Pandeglang.