BANTUAN COVID 19, Rp.600.000 BAGI HONORER ADALAH MIMPI DI SIANG BOLONG?

OPINI36 views

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru, namamu akan selalu hidup dalam sanubariku….. Engkau patriot pahlawan bangsaTanpa tanda jasa”

Beberapa pekan sebelum peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun, ditengah pandemi covid 19, pemerintah melalui menterinya Erick Thohir seperti yang dilansir Kompas dan sumber berita lainnya, “Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan,” kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Melalui tulisan ini saya ingin mewakili para pekerja honorer di pemerintahan baik guru ataupu struktural yang jika ditanya berapa gajinya? Tentu jauh dari angka Rp.5000.000 perbulan. Ingin tahu berapa gajinya? Tanya saja sendiri pada tetangga yang profesinya guru honorer, apalagi guru honorer yang ada di daerah yang APBD nya minim. Dengan sistem penggajihan mengandalkan dana BOS yang cair tidak setiap bulan.
Lagi-lagi, pemerintah seolah melupakan para pembangun bangsa, pembentuk manusia unggul Indoenesia, para pahlawan pendidikan, yang bertahun-tahun hidup dengan hanya bermodal sangkaan baik kepada Tuhan dan selelu berharap uang yang jauh dari UMR itu cukup untuk hidup sehari-hari bermodal keberkahan. Guru? Pahlawan tanpa tanda Jasa? Masihkah itu akan didengungkan? Sebagai alibi penguasa bertahun-tahun sejak kemerdekaan? Bukankah guru itu harus juga dihormati?
Bantuan Rp.600.000 akan pemerintah berikan bagi mereka yang terdaftar di BPJS Ketenaga Kerjaan, dari sore saya mencari pemberitaan adakah guru honorer yang mendaftarkan diri di BPJS Ketenaga Kerjaan? Dengan mengasuransikan profesinya dengan gaji yang pas-pasan. Bahkan tidak pernah pas. Guru honorer dan sejenisnya yang honor-honor itu- di Kabupaten Purwakarta memang ada pendaftaran BPJS Ketenaga Kerjaan untuk honorer yang dibiayai APBD, adakah di tempat lain?
Dilansir kompas.com, (12/08/2020) Sebelumnya diberitakan, seorang guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Elivina Nawu diketahui menerima gaji hanya Rp 200.000 per bulan. Elivina sudah mengajar di sekolah itu selama sembilan tahun. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Elivina juga melakukan pekerjaan tambahan dengan memungut kemiri. Sejak 2018, Elivina mengaku tak menerima gaji. Ia hanya mendapatkan tambahan penghasilan (tamsil) sebesar Rp 500.000 per bulan. Tamsil itu diberikan Pemda Manggarai Timur. Namun, karena tamsil hanya bersifat tambahan, waktu pencairan uang itu tak menentu. Mungkinkah ibu guru Elivina mendapatkan bantuan? Mungkinkah ibu Elivina terdaftar di BPJS Ketenaga Kerjaan? Atau terdafatar di BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah? Atau masih banyak Elivina, Elivina yang lain di Negara yang merdeka 75 Tahun ini?

Kalau berkilah, kan mungkin dapat bantuan sebelumnya baik dari Pemkab, Provinisi ataupun pusat dalam pembagian bantuan covid 19 sebelumnya, yang bahkan beberapa kabupaten belum memberikan bantuan itu seluruhnya. Dan karena posisinya di masyarakat selalu menganggap guru adalah pekerjaan terhormat, dan karena saking terhornatnya biasanya dilewat untuk yang jenisnya bantuan pemerintah.
Jadi bukankah para guru ini adalah pahlawan tanpa tanda jasa? Atau dianggap tidak berjasa? Bukankah dilagu kebangsaan Indonesia Raya, bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, lantas siapa yang membangun Jiwa? Bukannkah yang membangun jiwa itu adalah pendidikan? Siapa yang menjalankan pendidikan itu?.
Aduuh, kapan negara ini akan memuliakan guru? Bagaimana kalau seluruh guru honorer berhenti mengajar? (disebut pahlawan tanpa tanda jasa, selalu saja tabah dan pasrah pada nasib)
Guru tidak pernah masuk pada kelas buruh, guru hanya dituntut untuk dapat digugu dan ditiru?
Dirgahayu Republik Indonesia ke 75, semoga penguasanya dapat memuliakan guru.

Munawir Syahidi* Guru Honorer