Beberapa minggu ini masyarakat dihebohkan dengan video mesum yang beredar di media sosial, pasalnya kejadian tersebut terjadi disebuah kolam renang umum, Cikoromoy Kabupaten Pandeglang. Masyarakat yang membludak karena dibukanya tempat wisata di Banten, sebulum akhirnya atas perintah Gubernur Banten semua tempat wisata ditutup, tentu bukan kaitannya dengan beredarnya video mesum tersebut, tetapi karena wabah covid 19.
Menurut Polres Pandeglang yang dilansir dari berbagai berita online diketahui jika sejoli yang mesum tersebut adalah warga Serang dan Kabupaten Lebak. Sengaja datang ke Cikoromoy untuk menikmati liburan. Usia pasangan sejoli tersebut memang masih muda, mungkin kalau kata Roma Irama “masa yang berapi-api” lelaki yang berusia 20 Tahun dan pasangan perempuannya berusia 18 tahun.
Sebenarnya video mesum di pemandian Cikoromoy yang beredar ada dua kali kejadian, di atas perahu karet dan di dinding kolam renang dengan pasangan yang berbeda. Itu yang diketahui, dan kita meyakini kejadian serupa dan lebih daripada itu banyak terjadi di sekitar kita.
Literasi Digital
Literasi digital menurut saya bukan hanya tentang bagaimana seseorang menerima informasi, dan menyebarkan informasi, tetapi lebih daripada itu, kecanggihan tekhnologi membuat semua menjadi sangat mungkin menggeserkan norma-norma umum yang berlaku. Pernah dengar jasa untuk video call mesum dengan bayaran tertentu? Dan diyakini pelakunya minimal pernah duduk di bangku sekolah. Menjadi kaum terpelajar, akhirnya terjerumus pada jurang hitam yang mungkin terpaksa melakukannya.
Maka urusan pelanggaran norma hukum dan norma sosial tidak hanya bisa dibebankan pada aturan-aturan tertulis melalui hukum negara, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai sebuah ekosistem. Korupsi misalnya, mengapa seseorang ketika menjadi pejabat melakukan korupsi? Apakah sekolah dan pendidikan di kelas mengajarkan itu? Tentu tidak, atau ada praktik-praktik yang mengajarinya untuk melakukan prilaku korup tersebut? Lingkungannya masyarakatnya mungkin? Atau keluarganya. Maka disinilah sistem pendidikan berfungsi. Pendidikan rumah, pendidikan sekolah danpendidikan masyarakat menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan, karena kita tidak tahu pengaruh mana yang paling besar mempengaruhi jiwa generasi muda kita.
Mungkin dirumahnya dia seorang yang baik, menurut norma yang berlaku, kemudian dia jauh dari rumah, prilakunya menjadi bergeser karena kontrol keluarga berkurang dan dominan yang berpengaruh adalah lingkungan barunya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dirumahnya. Begitulah akhirnya kita menjadi sebuah bangsa yang bergerak menuju kemajuan, kemajuan tekhnologi informasi 4.0 tetapi mengahadapi masalah besar karena kehilangan jatidiri sebagai sebuah bangsa.
Peranan pendidikan rumah harus lebih ditingkatkan lagi perannya, karena rumah adalah sekolah pertama yang menjadi pondasi utama, pendidikan sekolah juga harus mulai mengukur keberhasilannya bukan pada nilai angka-angka, tetapi lebih daripada itu harus menjadi sumber dari keteladanan, walaupun memang kurikulum terbaru misalnya berbicara tentang penilaian sikap spiritual tetapi fokusnya pada nilai-nilai diatas kertas sebagai nilai, bukan pada praktik.
Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi budaya dan kewargaan bukan hanya berbicara tentang menghargai budaya bangsa Indonesia, tetapi mari berbicara tentang nilai-nilai dari setiap kekayaan kebudayaan Indonesia.
Suatu komunitas budaya tertetu menjaga lingkungan tempat mereka tinggal bukan takut dipenjarakan jika merusak hutan, tetapi karena adanya nilai-nilai luhur yang mereka jaga sehingga hutan tetap mereka jaga. Nilai itulah yang seharusnya kita kuatkan. Sehingga sistem pendidikan kita tidak timpang, maju dengan tekhnologi tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebaikan.
Penguatan Peran Pendidikan Keluarga Rumah dan Masyarakat
Pendidikan menjadi tugas kita bersama, mari kita berupaya untuk mengsinkronkan pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat.
Saya berikan analogi terakhir melaui tulisan ini. Di rumahnya si A sampai SLTP tidak merokok, kemudian masuk ke SLTA dia bergaul dengan teman yang merokok, kemudian merokok lah dia hanya di sekolah, karena di rumah si A memegang norma yang diajarkan ibunya, merokok itu tidak baik, maka si Amerokok hanya ketika berda diluar rumah. Cerita berikutnya bayangkan sendiri.
*Munawir Syahidi, Cahaya Aksara