Pada hari Sabtu 7 Mei 2022 telah diselenggarakan Halal bi Halal SPI Banten di Posko SPI di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Umum SPI Agus Ruli Ardiansyah dan dihadiri oleh ratusan pengurus, kader dan anggota SPI ditingkat wilayah, cabang dan basis se-Banten.
“Tema utama konsolidasi ini adalah memperkuat perjuangan reforma agraria, terkhusus untuk Lokasi Prioritas Reforma Agraria SPI di Kec. Cibaliung Pandeglang yang berkonflik dengan Perum Pehutani. Tanah perjuangan SPI Cibaliung sudah masuk kedalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Artinya tahapan semakin dekat untuk meredistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada petani”, terang Agus Ruli.
SK Peta Indikatif PPTPKH diperkuat dengan SK Menteri LHK 287/2022. SK ini mengatur tentang Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Pulau Jawa dengan luas 1,1 juta hektare yang akan dialokasikan sebagian untuk Reforma Agraria. Khusus di Banten sudah ditetapkan terdapat tanah sekitar 59.000 ha yang akan digunakan untuk kepentingan rakyat, sehingga tidak lagi dikelola oleh Perum Perhutani atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang kehutanan.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Banten, Yusup, menambahkan lokasi prioritas SPI juga terdapat di Kec. Picung Pandeglang (konflik dengan Perum Perhutani), Kec. Banjar Pandeglang (konflik dengan PT. Kadu Gedong Raya), Kec. Cigemblong Lebak (konflik dengan PT. Pertiwi Lestari) dan Gorda Kec. Binuang Serang (konflik dengan TNI AU).
“Untuk lokasi prioritas non-hutan, SPI Banten sejak bulan Januari 2022 sudah bekerjasama secara intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dengan menggelar rapat rutin paling sedikit sekali dalam satu bulan”, tegas Yusup.
Senada dengan Yusup, Indra Bayu Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC-SPI) Pandeglang memastikan bahwa perjuangan reforma agraria semakin diperhebat.
“Basis dan Cabang terus melakukan pendataan anggota dan pengisian surat kuasa, agar data petani penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diusulkan SPI kepada pemerintah tepat sasaran untuk petani kecil dan petani tak bertanah. Kita tidak menghendaki ada penumpang gelap atau oknum yang tidak berhak sebagai subjek TORA”, tutur Indra Bayu.
Acara juga dihadiri oleh Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) Banten yang merupakan lembaga bentukan SPI, dan Laskar Merah Putih Markas Cabang Pandeglang yang secara langsung mendukung perjuangan reforma agraria SPI Banten.