Terkait dengan rencana pemerintah menghapus tenaga honorer november 2023, sementara masih banyak honorer yang belum dijadikan PNS atau PPPK dan sekarang kabarnya PPPK akan diangkat dengan dua sistem, sistem PPPK penuh dan PPPK paruh waktu.
“Kami sudah meminta penjelasan tentang paruh waktu ini kepada pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hasilnya sangat mengejutkan,” kata Kang Itong kepada yang kami kutip dari JPNN.
Kang Itong membeberkan pemerintah memang akan memberikan kesempatan kepada 2,3 juta honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi sistem paruh waktu.
Bukan hanya tenaga kebersihan, petugas keamanan, sopir yang akan digiring ke PPPK paruh waktu.
Guru honorer, tenaga teknis administrasi pun masuk daftar PPPK paruh waktu.
Alasannya pemerintah ujar Kang Itong, agar guru dan tenaga teknis administrasi bisa menyambi pekerjaan lain.
Contohnya, guru PPPK paruh waktu hanya mengajar mata pelajarannya 2 jam.
Selebihnya bisa diisi dengan memberikan les privat atau menjalankan bisnis lainnya.
“Ini sangat tidak manusiawi kalau guru saja diperlakukan kayak itu. Guru itu tugasnya mencetak generasi bangsa berkarakter Pancasila,” tegas Kang Itong.
Honorer K2 teknis administrasi menolak PPPK paruh waktu.
Dialansir dari JPNN. Penolakan itu disampaikan Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti saat melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/7).