Persyaratan Administrasi Calon Kepala Desa, Pilkades Serentak 2017

OLAHRAGA144 views

Semburat.com- Berdasarkan formulir pada sosialisasi pilkades 2017 maka persyaratan pilkades 2017 selain minimal pendidikan Calon jenjang SLTP dan Usia minimal 25 Tahun, adapun untuk syarat administrasi pilkades 2017 adalah sebagai berikut:

  1. Formulir isian kesediaan menjadi calon kepala desa
  2. Potocopy KTP yang sudah dilegalisir
  3. Photocopy Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir
  4. Photocopy Akte Kelahiran/tanda kenal lahir yang dilegalisir
  5. Potocopy Ijazah/STTB yang dilegalisir
  6. Pas Poto ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar (berwarna)
  7. Daftar riwayat Hidup
  8. Surat pernyataantidak pernah menjadi kepala desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan dari Bupati Pandeglang, cq Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang
  9. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  10. Surak Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian
  11. Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri
  12. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat lima tahun dai kejaksaan negeri
  13. Surat Keterangan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  14. Surat keterangan tidak pernah terlibat dalam gerakkan yang menentang pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan pemerintah
  15. Surat ijin/Pernyataan tidak pernah terlibat tidak keberatan (lolos butuh) sebagai (Anggota BPD/PNS/TNI/POLRI Aktif)

BACA JUGA

PILKADES Serentak Kabupaten Pandeglang 2017