Satu minggu lagi, bantuan set top box (STB) TV digital akan dibagikan ke masyarakat Indonesia. Berikut cara mendapatkan STB TV digital gratis tersebut.
Berikut jadwal pembagiannya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo pada 30 April 2022 akan menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten kota. Nah, untuk itu akan ada pembagian set top box gratis TV digital untuk masyarakat.
Sebanyak 3.202.470 unit set top box gratis TV digital dibagikan ke masyarakat miskin pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Sumber bantuan tersebut berdasarkan penyelenggara multipleksing (mux), yakni lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital teresterial.
Adapun rincian sumber bantuan set top box gratis TV digital ASO Tahap 1 tersebut, sebagai berikut:
893.044 unit set top box dari Emtek Group
842.631 unit set top box gratis dari MNC Group
519.930 unit set top box gratis dari Media Group
454.749 unit set top box gratis dari Transmedia
368.999 unit set top box gratis dari RTV
87.277 unit set top box gratis dari Kominfo
Untuk mendapatkan bantuan STB TV Digital gratis, masyarakat harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kominfo, yakni:
Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
WNI dengan Kartu tanda penduduk Elektronik
Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Lalu pilih menu daftar susulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Lalu, pada menu daftar usulan tadi, silahkan detikers pilih menu tambah usulan, kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP anda, sistem akan memvalidasi, serta mencocokkan data, apakah sudah sesuai atau belum.
Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box (STB) gratis.
Bila sudah termasuk kriteria, penerima bantuan akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat. Undangan itu yang nantinya jadi pegangan untuk mengambil set top box gratis TV digital di kantor Pos terdekat.
Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang akan mendistribusikan bantuan STB gratis kepada rumah tangga miskin.
“Nanti set top box ini disalurkan melalui PT Pos. Masyarakat yang dipilih dan diverifikasi, nanti akan diberitahu untuk mengambil di kantor Pos,” ujar Henri
Sedangkan, penyelenggara multipleksing (mux) bisa mengikuti cara pemerintah atau punya mekanisme sendiri dalam mendistribusikan set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin.