PANDEGLANG – Upaya meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk pangan lokal terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Sebagai wujud komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukasari dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 06 Desa Sukasari Universitas Mathla’ul Anwar Banten Tahun 2026 menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Desa Sukasari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), 24 mahasiswa KKN Kelompok 06 Desa Sukasari Universitas Mathla’ul Anwar Banten, serta perangkat Desa Sukasari. Sejak awal pelaksanaan, kegiatan berlangsung secara aktif dan interaktif. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai keamanan pangan, legalitas usaha, hingga strategi pengembangan produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dalam bimbingan teknis tersebut, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menyampaikan pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan sebagai landasan utama dalam menghasilkan produk yang aman, sehat, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai bentuk legalitas usaha yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pemasaran, serta memperkuat daya saing produk UMKM.
Materi yang disampaikan tidak hanya membahas aspek perizinan, tetapi juga menekankan pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Pembahasan meliputi pemilihan bahan baku yang aman dan berkualitas, kebersihan lingkungan produksi, sanitasi peralatan, higienitas tenaga kerja, teknik pengemasan yang sesuai standar, hingga penyusunan label produk yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui materi tersebut, para pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan mutu produk sekaligus memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Selain mengikuti kegiatan sebagai peserta, 24 mahasiswa KKN Kelompok 06 Desa Sukasari Universitas Mathla’ul Anwar Banten turut mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan. Mahasiswa membantu proses registrasi peserta, mendampingi jalannya bimbingan teknis, memberikan pendampingan administrasi dalam pengurusan NIB dan SPP-IRT, serta membantu pelaku UMKM merancang logo usaha sebagai identitas merek yang profesional. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk, memperkuat citra usaha, serta mendukung strategi pemasaran produk lokal agar semakin dikenal masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendampingan yang dilakukan, mahasiswa tidak hanya menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam mendukung pengembangan UMKM berbasis keamanan pangan dan legalitas usaha.
Ketua KKN Kelompok 06 Desa Sukasari Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Firman Hernan Diana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat guna meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM di Desa Sukasari.
“Bimbingan teknis ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya keamanan pangan, tetapi juga membuka wawasan para pelaku usaha tentang arti penting legalitas usaha sebagai fondasi dalam mengembangkan UMKM yang profesional dan berdaya saing. Mahasiswa KKN hadir untuk mendampingi masyarakat, mulai dari proses administrasi pengurusan NIB dan SPP-IRT hingga pembuatan logo usaha sebagai identitas produk. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya UMKM Desa Sukasari yang semakin maju, mandiri, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Firman Hernan Diana.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pelaku usaha memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari proses produksi, pengemasan, pelabelan, hingga pengurusan legalitas usaha. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan semangat masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Desa Sukasari yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sehingga produk yang dihasilkan memiliki jaminan keamanan, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional.
Kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Desa Sukasari, dan KKN Kelompok 06 Desa Sukasari Universitas Mathla’ul Anwar Banten Tahun 2026 menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat mampu menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan UMKM Desa Sukasari semakin berkembang, menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.





