BSU Honorer Cair Bulan September, Cek Syaratnya

PENDIDIKAN161 views

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan kembali menggelontorkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk guru honorer dan guru non PNS anggaran 2021.

“Guru honorer, tendik, dosen non ASN akan mendapatkan lagi BSU 2021,” kata Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021, secara daring, Rabu (4/8).

Rencananya, BSU akan disalurkan pada September 2021 melalui rekening masing-masing para guru penerima bantuan.

Sayangnya, hanya guru-guru yang memenuhi syarat dan kriteria saja yang bisa mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta tersebut.

Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS yang akan cair bulan September 2021 ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus sebagai PTK non PNS.
3. Terdaftar dan aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan dengan pernyataan dalam Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, silakan lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan BSU guru honorer dan non PNS.

1. Buka aplikasi atau browser kunjungi website info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM, kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Bawa persyaratan berupa KTP, NPWP, bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), dan SPTJM yang sudah diberi materi serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU guru honorer dan non PNS akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan atau langsung diambil secara tunai.

Pemerintah tentu berharap bahwa bantuan ini akan sedikit meringankan beban guru honorer dimasa Pandemi Covid 19.

Tetap jaga kesahatan protokol kesehatan yah.