Setelah terbitnya undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 tentan desa, maka semakin terbukalah pembangunan yangjuga terfokus paabagian yang leih dekat dengan masyarakat yaitu pemerintahan desa. Dala perkembangannya perana desa akan lebih berkualiyas jika didukun oleh sumbr daya manusia yang baik. Dari SDM yang berkualitas itu akan lahir berbagai inovasi yang berujung pada kegiatan ekonomi dan pengembangan masyarakat. Pengembangan masyarakat yang berujung pada kesejahteraan itula yang menjadi landasan terbitnya UU desa, jika seluruh masyarakat desa sejahtera maka bisa dipastikan Indonesia secara keseluruhan akan menjadi sejahtera.
Dengan adanya UU tersebut memugkinkan juga pada pembentukan BUM Desa yang tidak hanya brgerak pada biang perdagangan secara umum bahkan mungkin pada pembentukan desa yang berkarakter, tematik dansenta untuk keahlian tertentu, misal di jawa adanya kampung Inggris Pare, yang secara tidak langsung meberika dampak positif bagi masyarakat skita. Pad bdang kerajinan tangan juga memungkinkan untuk dilakukan.
Bagaimana kalau dengan membuat desa kaligrafi, mari kita lihat peluangnya berdasarkan keterangan dari Mitahul Falah Al-Furqoni yang menekuni dunia kaligrafi sebagai jalan.
Miftah memula ini dengan “Tahadus bini’ma,dari Ali Bin Abi Thalib Berkata Muliakan/ajarkan anak-anakmu dengan menulis karena sesungguhya menulis menjadikan dari pentingnya perkara dan besarnya kegembiraan, juga berkata di serukan kepada kamu untuk memperbagus tulisan/khot/kaligrafi karena sesungguhnya memperbagus akan mendatangkan dan membukaan rizqi.” Menurutnya perkembangan kaligrafi di Indonesia berkembang cukup baik. Lelaki yag pernah nyantri di Pontren Tafrizul Ahkam Cikiay Rangkasbitung ini sempat mengabdi di MTs Baitul Azha Cicadas Kecamatan Cimanggu.
Skrang belajar di pesantren kaligrafi enterpreneur muslim Zainun lilkhathathin Bogor, di tempat ini bisa belajar kaigrafi dengan pembombing profesiona untuk membentuk kaligrafer profesional.
Untuk saat ini awal pendaftaran di tempat ini adalah satu juta limaratus ribu rupiah dan biaya perbulan sebesar dua ratus limapuluh ribu rupiah.Bagi yang awam harga ini dirasakan kan kemahalan, padahal jika melihat prospek yang ditawarkan tentu akan lainc eritanya.
Ini harga yang ditawarkan:
1.. Dekorasi masjid space lurus/tembok lurus permeter Rp. 400.000 permeter tinggi disesuaikan.
2. Dekorasi kubah kaligrafi Rp. 600.000 permeter persegi luar maupun dalam kubah.
3. Dekorasi kubah hiasan Rp. 500.000 permeter persegi luar maupun dalam kubah
4. Dekorasi mihrab Rp.450.000 permeter persegi.
Untuk sekolah, kantor bahkan untuk kamar pribadipun dapat dihias dengan kaligrafi.
Maka sanggukah jika desa dengan dana desa yang digelontorkan pemerintah mensiasati peluang ini agar ada satu genearsi anak muda yang memiliki keahlian yang akan berimbas pada kecakapan ekonomi.