Ongkos politik yang mahal?, Masyarakat yang masih doyan disuap?, Partai tidak punya kader?, Partai tidak mau ambil resiko?, Partai lebih memilih yang oasri menang?, calon jalur perseorangan yang syaratnya berat? apakah itu pertanyaan yang cocok untuk memecah masalah adanya calon perseorangan pada masa demokrasi Indonesia sekarang ini?
Dilansir KPU per 20 februari 2018 ada 13 daerah dengan satu pasangan calon kepala daerah. Artinya mereka akan melawan kotak kosong, tanpa nama tanpa gambar, saya jadi teringat dengan cerita kakek, bungbung kosong. Mudah-mudahan ini jadi cerminan.
Dahulu, kata almarhum kakek pemilihan kepala desa digelar di lapangan terbuka dengan dua cara, cara pertama adalah langsung memilih ditempat, dan terbuka siapa memilih siapa, jika ada dua pasangan calon maka cukup dibuat misal, si A berada di kiri dan si B berdiri di kanan, hanya kaum laki-laki yang berhak memilih, jika memilih si A maka pemilih kesebelah kiri, jika memilih si B maka ke sebelah kanan. Setelah itu dihitung dan jadilah kepala desa yang paling banyak dipilih, ini jauh dari rahasia, ini langsung, ini umum, ini bebas tapi ini tidak rahasia. Tentu akan ada konflik setelahnya.
Apalagi dimasalalu untuk kepala desa jawara masih mendominasi sebagai pilihan tepat memimpin desa. Karena jawaralah yang punya kekuasaan.
Hari ini di era demokrasi modern sebenarnya jawara masih menguasai tapi dengan bentuk yang lain, taitu mereka yang punya power kekuasaan mengendalikan masa dan kepentingan dengan “uang” maka wajar jika di Banten saja ada tiga daerah yang tanpa lawan. Partai politik lebih baik memilih yang pasti menang dan punya kekuasaan, dalam pemilihan kepala daerah mereka melupakan betapa sengitnya isu pertentangan dikancah nasional, seolah tidak menjadi masalah dengan bahasa kasar “yang pasti menang itulah yang diperjuangakan, punya andil dukungan tentu punya jatah kekuasaan?” semoga itu hanya persangka buruk saja.
Bungbung kosong. Kata kakek dahulu ada juga kepala desa yang pemilihannya melawan bungbung kosong, karena yang maju adalag sang jawara tidak ada lagi yang mau menyainginya karena pasti berurusan dengan nyawa dan ketenangan hidup. Maka pemilihan menggunakan bungbung kosong.
Bungbung kosong, sebuah wadah yang terbuat dari bambu, pemilih diberikan lidi sebanyak pemilih, jika tidak sepakat kepada calon maka lidi itu dimasukan ke dalam bungbung kosong, dan jika sepakat maka simpan di bungbung yang lain. Naas kata kakek waktu itu semua memilih bungbung kosong. Dan harus diganti dengan calon yang lain. Ini terjadi di masa lalu, masa lampau masa dimana Indonesia masih coba menemukan bentuk, dan jika.sekarang pilkada mengalami hal yang sama maka apakah kita mau mengatakan jika demokrasi kita bergerak ke arah yang lebih baik?
Saya jadi mengambil kesimpulan, mungkin mereka tidak ada lawan karena mereka adalah memang orang-orang terbaik dan tidak ada lagi yang terbaik untuk memimpin selain mereka, atau karena berbagai alasan di awal tulisan ini? Atau sebaliknya? karena menganggap politik adalah “lumpur” meminjam istilah Soe Hok Gie maka oramg suci dan baik tidak mau mengotori diri?
Dalam kaitannya dengan calon tunggal masyarakat masih punya hak memilih, hanya setuju atau tidak, kalau setuju dengan calon tersebut silahkan pilih, kalau tidak setuju silahkan pilih kotak kosong, kalau pasangan tunggal tersebut sekurang-kurangnya mendapatkan 50% suara pemilih maka jadilah kepala daerah, jika tidak maka akan siadakan pemilihan ulang satu tahun kemudian, jika masih tidak mendapatkan suara maka pemerintah akan menunjuk sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
Tetap datang ke TPS tentukan anda setuju atau tidak. KPUD tentu masih punya kewajiban mensosialisasikan peserta pemilu, yaitu pasangan calon melawan kotak kosong.
*Munawir Syahidi Ketua Koordinator Pusat Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung)