Semburat.com-Pandeglang] Banwaslu Kabupaten Pandeglang bersama Panwaslu Kecamatan Cigeulis menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif (20/11/18) bertempat di Kampung nelayan Cipanon.
Dalam kesempatan itu hadir unsur muspika kecamatan Cigeulis, selain itu tokoh masyarakat dari sembilan desa di Cigeulis yang diharapkan akan menjadi bagian dari pengawasan pemilu.
Acara yang dibuka langsung oleh Aan Azis dalam sambutannya mengatakan “Acara ini adalah acara pengawasan partisipatif, artinya masyarakat berpartisipasi dalam kepengawasan, kita memang harus bersama masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, karena demokrasi adalah milik kita bersama.
“Sementara Kapolsek Cigeulis mengatakan bahwa acara ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar pemilu 2019 aman tertib dan sejuk, perbedaan jangan dijadikan perpecahan, karena demokrasi adalah hajat besar bangsa Indonesia”
Abah H.Iyus sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Cigeulis mengharapkan pemilu tahun 2019 berjalan lancar, khususnya Kecamatan Cigeulis lancar adil dan bijaksana, dan juga H.Iyus mengingatkan untuk terus mengajak masyarakat agar datang ke TPS, dan silahkan pilihlah pemimpin yang dapat membawa aspirasi masyarakat.
Acara yang dimoderatori oleh Nurul Fikri selaku panwascam Kecamatan Cigeulis mengatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk melibatkan masyarakat dalam kepengawasan.
Pemateri pertama adalah komisioner Panwaslu Kabupaten Pandeglang Bapak Karsono menyampaikan yang dia sebut sebagai sarapan pagi karena makan beratnya akan disampaikan oleh pemateri yang lain.
Masa kampanye adalah masa yang rawan pelanggaran pemilu, di Pandeglang ada 655 calon legislatif DPRD Pandeglang, kursi yang diperebutkan hanya 50 kursi, maka kemudian bisa jadi segala sesuatu dilakukan oleh calon, maka partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk pada masa kampanye, masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara.
Dr.Nuryati Solapari Yang merupakan alumni Unpad ini adalah komisioner Bawaslu Provinsi Banten, beliau menyampaikan materi Pemilu dan Kursi, beliau mengatakan masyarakat harus cermat dalam memilih calon legislatif, termasuk caleg perempuan hanya untuk jadi syarat peserta pemilu padahal PKPU 20 syarat untuk sebagai peserta pemilu tentang keterlibatan perempuan 30% maka perempuan juga dapat mengambil bagian dalam ddemokrasi, masyarakat sebagai pemilih harus memilih caleg yang diketahui track record nya, agar kita dapat memiliki caleg yang dapat membawa aspirasi masyarakat.
Dr. Ari Hasan Ansori Akademisi Pandeglang juga Sekeretaris Pansel KPU Kabupaten Pandeglang yang menyampaikan materi peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, berdasarkan realise Bawaslu, Banten potensi tingkat kerawanan pemilu urutan ke sebelas dan Pandeglang pada posisi ke dua.
Menurut Ari Ansori Partisipatif adalah kerelaan untuk terlibat, karena sulitnya tugas pengawasan maka diperlukan partisipasi masyarakat.
Jadi melihat potensi kerawanan di Pandeglang dia menegaskan semoga dengan adanya peran serta masyarakat kita dapat menggagalkan potensi kerawanan tersebut.
Reporter Munawir Syahidi