Setelah wakil rakyat di Senayan mengesahkan UU Omnibus Law dan mendapatkan reaksi dari rakyat Indonesia terutama kalangan buruh yang merasa hak-haknya direnggut oleh anggota dewan di Senayan, reaksi besar juga akhirnya direspon oleh mahasiswa dengan turun kejalan. Di berbagai daerah mahasiswa dan buruh bersatu menyuarakan tolak omnibus law.
Beberapa isu yang beredar di masyarakat, seperti tidak adanya cuti pada UU Omnibus Law ditepis oleh pihak pemerintah.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menjamin RUU Cipta Kerja tersebut tidak akan menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
Terlebih daripada itu, gelombang deminstrasi terus saja membesar dan disuarakan diberbagai daerah, bahkan beberapa aksi mahasiswa direncanakan akan digelar di Jakarta dengan tuntutan yang sama menolak Omnibus Law.
Selain dari aksi demontrasi yang digelar, aksi masyarakat Indonesia ada-ada saja yang dilakukan, bahkan sampai menjual gedung DPR RI di online shop, seperti dilansir dari berbagai sumber, bahwa ada beberapa akun di situs online yang menjual gedung DPR RI dan bahkan ada yang mengiklankan dijual beserta anggota dewannya.
Aksi tersebut direspon oleh pihak parlemen, melalui Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta kepolisian menindak tegas tegas orang yang menjual Gedung DPR RI melalui situs jual beli online atau e-commerce. Menurut Indra, Gedung Parlemen adalah barang milik negara (BMN), sehingga guyonan gedung dijual tersebut tidak pada tempatnya. “Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,” kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Walaupun tidak akan dilaporkan tetapi pihak parlemen meminta agar kasus itu diusut. Karena gedung tersebut milik negara dan dikelola oleh Kemkeu maka pihak parlemen mempersilahkan kepolisian dan kemenkeu menindaklanjuti informasi tersebut.
Bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pengesahan UU Omnibus Law itu ekspresi kekecewaan masyarakat memang bermacam-macam, mulai dari poster-poster yang berseliweran di medsos, di WhatsApp dan media sosial yang lain. Dan yang paling terbaru adalah menjual gedung DPR RI, beserta anggota dewannya, dijual di di online shop.
*Diolah dari berbagai sumber