Akhir-akhir ini jagat maya sedang digemparkan oleh berita tindak kejahatan kekerasan seksual. Kejahatan yang universal ini dapat di temukan di seluruh penjuru dunia, pada tiap lapisan masyarakat dan tidak memandang usia maupun jenis kelamin. Membuat orang tidak akan habis untuk memutarkan otaknya. Maraknya tindak kekerasan seksual ini di timpakan kepada anak yang masih di bawah umur dengan rentan usia 13-18 Tahun, atau anak TK yang hendak bertumbuh dan berkembang dengan lingkungannya.
Aksi bejad ini dapat dilakukan oleh orang-orang terdekat atau orang yang tidak di kenal. Hari ini pasti membuat orang tua khawatir pada siapa sang buah hati bereksplorasi dan bersosialisasi, karena predator nafsu berkeliaran di luar atau bahkan di dalam rumah. Menjadi kegelisahan tersendiri bagi orang tua di mana proses perkembangan pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat yang seharusnya diperoleh menjadi neraka yang mengerikan bagi mereka. Kasus-kasus itu semakin memarak saat kabar beredar ada kakek yang tidak belas kasih menyalurkan nafsu kepada cucunya, oleh teman bermainnya, oleh gurunya bahkan ayah kandungnya sendiri. Hari ini di mana Lingkungan yang ramah Kanak?
Tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi merupakan suatu masalah yang memerlukan perhatian khusus pemerintah karena hal ini berkaitan dengan moralitas generasi bangsa. Perampasan kemerdekaan individu itu menyisakan luka bagi dirinya dan keluarga, masa depan korban sering di kaitkan oleh kejadian itu. Psikologis di dapatkan dengan menyimpan ketakutan dan trauma yang luar biasa. Ancaman datang dari luar agar korban tetap bungkam tidak memberitahukan kepada orang terdekat. Tentu saja mereka lemah dan diam saja di perlakukan seperti itu.
Kasus- kasus tersebut ibarat fenomena gunung es hanya sebagian kecil dari jumlah kasus yang terungkap dan masih banyak kasus yang merebak di kalangan masyarakat yang tidak sampai terdengar ke ranah hukum dengan alasan malu ataupun takut dengan ancaman pelaku. Untuk mengatasi kejahatan tersebut hendaknya perlu perhatian serius oleh keluarga dan lingkungan sekitar seperti edukasi seks terhadap pola pengasuhan anak. Tentu saja agar pelaku mendapatkan sanksi jera di mulai dengan pendekatan kepada korban untuk menenangkan mental mereka lalu secara perlahan melakukan advokasi untuk di laporkan kepada pihak yang berwenang, advokasi ini dilakukan dari RT lalu P2TP2A setelah itu di tangani oleh pihak yang berwenang.
Kejadian tersebut menjadi PR bagi lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. Seperti dari lingkungan Keluarga perlu adanya edukasi seks sejak dini untuk memberitahukan apa saja yang boleh di lakukan dan tidak di perbolehkan, tugas keluarga terus mengontrol anaknya bukannya beranggapan “dia masih kecil belum tahu apa-apa” tidak tenang di situ saja karena aksi mata kejahatan ada dimana-mana dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Lalu, dalam lingkungan bermasyarakat penyuluhan pendidikan terus dilakukan di mulai dari tingkat RT di lingkungan sekitar yang mengambil andil untuk mencegah kasus kejahatan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
(REFLEKSI KEGIATAN LKSG SERANG 2023)